PENDAHULUAN
1.1 Latar balakang
Lembaga
Pendidikan (baik formal, non formal atau informal) adalah tempat transfer ilmu
pengetahuan dan budaya (peradaban). Melalui praktik pendidikan, peserta didik
diajak untuk memahami bagaimana sejarah atau pengalaman budaya dapat
ditransformasi dalam zaman kehidupan yang akan mereka alami serta mempersiapkan
mereka dalam menghadapi tantangan dan tuntutan yang ada di dalamnya. Dengan
demikian, makna pengetahuan dan kebudayaan sering kali dipaksakan untuk
dikombinasikan karena adanya pengaruh zaman terhadap pengetahuan jika
ditransformasikan.
Oleh
karena itu pendidikan nasional bertujuan mempersiapkan masyarakat baru yang
lebih ideal, yaitu masyarakat yang mengerti hak dan kewajiban dan berperan
aktif dalam proses pembangunan bangsa. Esensi dari tujuan pendidikan nasional
adalah proses menumbuhkan bentuk budaya keilmuan, sosial, ekonomi, dan politik
yang lebih baik dalam perspektif tertentu harus mengacu pada masa depan yang jelas
(pembukaan UUD 1945 alenia 4). Melalui kegiatan pendidikans, gambaran tentang
masyarakat yang ideal itu dituangkan dalam alam pikiran peserta didik sehingga
terjadi proses pembentukan dan perpindahan budaya. Pemikiran ini mengandung
makna bahwa lembaga pendidikan sebagai tempat pembelajaran manusia memiliki
fungsi sosial(agen perubahan di masyarakat) dan wewenang dalam
pendidikan.
Dalam hal ini penulis bermaksud untuk menganalisis
tentang fungsi dan wewenang pendidikan yang tujuannya untuk mengetahui lebih
jelas mengenai fungsi dan wewenang dalam pendidikan secara umum.
1.2 Perumusan Masalah
Rumusan
masalah
dalam makalah ini adalah :
1.2.1 Apa saja fungsi dan peranan pendidikan dalam
masyarakat ?
1.2.2 Bagaimanakah fungsi dan wewenang lembaga pendidikan?
1.2.3 Apa tujuan dan tugas dibentuknya lembaga
pendidikan?
1.3 Tujuan
Tujuan penelitian ini
adalah sebagai berikut :
1.3.1 Mengetahui fungsi-fungsi dan peranan pendidikan dalam masyarakat.
1.3.2 Mengetahui fungsi dan wewenang lembaga pendidikan.
1.3.3 Mengetahui
fungsi
dan tujuan dibentuknya lembaga pendidikan.
1.4 Ruang
lingkup
Ruang lingkup yang saya tulis dalam makalah ini
merupakan fokus terhadap materi-materi tentang fungsi dan wewenang pendidikan
secara umum.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
2.1 Pengertian Pendidikan
Dalam arti luas, pendidikan adalah berusaha
membangun seseorang untuk lebih dewasa. Atau Pendidikan adalah suatu proses
transformasi anak didik agar mencapai hal hal tertentu sebagai akibat proses
pendidikan yang diikutinya Sebaliknya menurut jean praget pendidikan berarti
menghasilkan atau mencipta walaupun tidak banyak. Pendidikan adalah segala
situasi hidup yang mempengaruhi pertumbuhan individu sebagai pengalaman belajar
yang berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup[1]..
Menurut miramba, pendidikan adalah bimbingan
atau pimpinan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan
rohani anak didik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.[2]
Definisi ini agaknya yang banyak dipakai di indonesia.
Dalam Islam pendidikan didefinisikan sebagai
berikut, bimbingan yang diberikan oleh seseorang kepada seseorang agar ia
berkembang secara maksimal sesuai dengan ajaran Islam.[3]
Lebih jelasnya pendidikan adalah setiap proses di mana seseorang memperoleh
pengetahuan, mengembangkan kemampuan/keterampilan sikap atau mengubah sikap.
Secara garis besar, Pendidikan mempunyai fungsi
sosial dan individual. Fungsi sosialnya adalah untuk membantu setiap individu
menjadi anggota masyarakat yang lebih efektif dengan memberikan pengalaman
kolektif masa lampau dan kini. Fungsi individualnya adalah untuk memungkinkan
seorang menempuh hidup yang lebih memuaskan dan lebih produktif dengan
menyiapkannya untuk menghadapi masa depan (pengalaman baru). Proses pendidikan
dapat berlangsung secara formal seperti yang terjadi di berbagai lembaga
pendidikan. Ia juga berlangsung secara informal lewat berbagai kontak dengan
media komunikasi seperti buku, surat kabar, majalah, TV, radio dan sebagainya
atau non formal seperti interaksi peserta didik dengan masyarakat
sekitar.
2.2. Lembaga pendidikan
Tidak bisa kita pungkiri lagi bahwa lembaga
pendidikan memberikan pengaruh yang signifikan terhadap corak dan karakter
masyarakat. Belajar dari sejarah perkembanganya lembaga pendidikan yang ada di
indonesia memiliki beragam corak dan tujuan yang berbeda-beda sesuai dengan
kondisi yang melingkupi, mulai dari zaman kerajaan dengan bentuknya yang sangat
sederhana dan zaman penjajahan yang sebagian memiliki corak ala barat dan
gereja[4], dan corak ketimuran ala pesantren
sebagai penyeimbang, serta model dan corak kelembagaan yang berkembang saat ini
tentunya tidak terlepas dari kebutuhan dan tujuan-tujuan tersebut.
Dalam upaya meningkatkan mutu sumber daya
manusia, mengejar ketertinggalan di segala aspek kehidupan dan menyesuaikan
dengan perubahan global serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,
bangsa Indonesia melalui DPR dan Presiden pada tanggal 11 Juni 2003 telah mensahkan
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional yang baru, sebagai pengganti
Undang-undang Sisdiknas Nomor 2 Tahun 1989. Undang-undang Sisdiknas Nomor 20
Tahun 2003 yang terdiri dari 22 Bab dan 77 pasal tersebut juga merupakan
pengejawantahan dari salah satu tuntutan reformasi yang marak sejak tahun 1998.
Perubahan mendasar yang dicanangkan dalam
Undang-undang Sisdiknas yang baru tersebut antara lain adalah demokratisasi dan
desentralisasi pendidikan, peran serta masyarakat, tantangan globalisasi,
kesetaraan dan keseimbangan, jalur pendidikan, dan peserta didik.
Sebagai sistem sosial, lembaga pendidikan harus
memiliki fungsi dan peran dalam perubahan masyarakat menuju ke arah perbaikan
dalam segala lini. Dalam hal ini lembaga pendidikan memiliki dua karakter
secara umum. Pertama, melaksanakan peranan fungsi dan harapan untuk mencapai
tujuan dari sebuah sitem. Kedua mengenali individu yang berbeda-beda dalam
peserta didik yang memiliki kepribadian dan disposisi kebutuhan.[5]
Kemudian sebagai agen perubahan lembaga pendidikan berfungsi sebagai alat:
1) Pengembangan
pribadi
2) Pengembangan
warga
3) Pengembangan
Budaya
4) Pengembangan
bangsa
2.3 Klasifikasi Lembaga Pendidikan
Upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat pada
dasarnya merupakan cita-cita dari pembangunan bangsa. Kesejahteraan dalam hal
ini mencakup dimensi lahir batin, material dan spiritual. Lebih dari itu
pendidikan menghendaki agar peserta didiknya menjadi individu yang menjalani
kehidupan yang aman dan damai. Oleh karena itu pembangunan lembaga
pendidikan diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan
Indonesia yang aman, damai, dan sejahtera. Sejalan dengan realitas kehidupan
sosial yang berkembang di masyarakat, maka pengembangan nilai-nilai serta peningkatan
mutu pendidikan tentunya menjadi tema pokok dalam rencana kerja pemerintah
dalam membangun lembaga pendidikan.
Lembaga pendidikan di indonesia dalam UU bisa
kita klasifikasikan menjadi dua kelompok yaitu: sekolah dan luar sekolah,
selanjutnya pembagian ini lebih rincinya menjadi tiga bentuk:
1). informal.
2). formal
3). dan nonformal
Sebelum kita melngkah pada pembahasan lebih
jauh, tentunya kita harus mengetahui peran masing-masing lembaga secara umum,
ketiga klasifikasi di atas dalam pergumulanya di masyarakat memiliki peran yang
berbeda-beda, lembaga pendidikan pertama, yaitu informal atau keluarga, ranah
garapanya adalah lebih banyak di arah kan dalam pembentukan karakter atau
keyakinan dan norma. Lembaga pendidikan kedua, yaitu formal atau sekolah,
peran besarnya lebih banyak di arahkan pada pengembangan penalaran murid. Yang
terakhir lembaga pendidikan ketiga, yaitu masyarakat, peranya lebih banyak pada
pembentukan karakter sosial.[6]
Ketiga pembagian di atas adalah merupakan
perubahan mendasar, Dalam Sisdiknas yang lama pendidikan informal
(keluarga) tersebut sebenarnya juga telah diberlakukan, namun masih termasuk
dalam jalur pendidikan luar sekolah, dan ketentuan
penyelenggaraannyapun tidak konkrit. Penjelasan dari klasifikasi tersebut
adalah:
Pendidikan informal, atau
pendidikan pertama adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh keluarga dan
lingkungan yang berbentuk kegiatan belajar secara mandiri, hal ini adalah
menjadi pendidikan primer bagi peserta dalam dalam pembentukan karakter dan
kepribadian, hal ini penulis fikir sesuai dengan konsep al Qur’an dalam masalah
pendidikan dikeluarga yaitu menjaga keluarga kita dari hal-hal yang negatif,
firman alloh:
(قوا أنفسكم وأهليكم نارا)
Pendidikan nonformal, atau
pendidikan kedua meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia
dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan
keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan,
serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta
didik. Satuan pendidikan nonformal meliputi lembaga kursus, lembaga pelatihan,
kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM), dan majelis taklim,
serta satuan pendidikan yang sejenis. Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai
setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian
penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah (pusat) dan pemerintah
daerah dengan mengacu pada standard nasional pendidikan. Adapun pendidikan
nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan
pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, atau ingin melengkap
pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat, yang
berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan
pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan
kepribadian profesional
Jalur formal adalah lembaga pendidikan yang
terdiri dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi
dengan jenis pendidikan:
1). umum
2). Kejuruan
3). Akademik
4). profesi
5). Advokasi
6). keagamaan.
Pendidikan formal dapat coraknya
diwujudkan dalam bentuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah
(pusat), pemerintah daerah dan masyarakat
Pendidikan dasar yang merupakan jenjang
pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah berbentuk lembaga sekolah
dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat, serta
sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (Mts) atau bentuk
lain yang sederajad.
Sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar, bagi
anak usia 0-6 tahun diselenggarakan pendidikan anak usia dini, tetapi bukan
merupakan prasyarat untuk mengikuti pendidikan dasar. Pendidikan anak usia dini
dapat diselenggarakan melalui jalur formal (TK, atau Raudatul Athfal),
sedangkan dalam nonformal bisa dalam bentuk ( TPQ, kelompok bermain,
taman/panti penitipan anak) dan/atau informal (pendidikan keluarga atau
pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan
Sedangkan Pendidikan menengah yang merupakan
kelanjutan pendidikan dasar terdiri atas, pendidikan umum dan pendidikan
kejuruan yang berbentuk sekolah menengah atas (SMA), madrasah aliyah (MA),
sekolah menengah kejuruan (SMK), dan madrasah aliyah kejuruan (MAK) atau bentuk
lain yang sederajad.
Yang terakhir adalah pendidikan tinggi yang
merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah, pendidikan ini
mencakup program pendidikan
1). Diploma
2). Sarjana
3). Magister
4). Doktor,
Perguruan tinggi memiliki beberapa bentuk
1). Akademi
2). Politeknik
3). Sekolah tinggi
4). Institut atau universitas
Yang secara umum lembaga-lembaga tinggi ini
dibentuk dan diformat untuk menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan
pengabdian pada masyarakat, serta menyelenggarakan program akademik, profesi
dan advokasi.
Semua lembaga formal di atas diberi hak dan
wewenang oleh pemerintah untuk memberikan gelar akademik kepada setiap peserta
didik yang telah menempuh pendidikan di lembaga tersebut,. Khusus bagi
perguruan tinggi yang memiliki program profesi sesuai dengan program pendidikan
yang diselenggarakan doktor berhak memberikan gelar doktor kehormatan (doktor
honoris causa) kepada individu yang layak memperoleh penghargaan berkenaan
dengan jasa-jasa yang luar biasa dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi,
kemasyarakatan, keagamaan, kebudayaan, atau seni
2.4 Lembaga Pendidikan Dan Perubahan Sosial
Telah dipahami oleh para pendidik bahwa misi
pendidikan adalah mewariskan ilmu dari generasi ke generasi selanjutnya. Ilmu
yang dimaksud antara lain: pengetahuan, tradisi, dan nilai-nilai budaya
(keberadaban). Secara umum penularan ilmu tersebut telah di emban oleh
orang-orang yang terbeban terhadap generasi selanjutnya. Mereka diwakili oleh
orang yang punya visi kedepan, yaitu menjadikan serta mencetak generasi yang
lebih baik dan beradab. Peradaban kuno mencatat methode penyampaian
ajaran lewat tembang dan kidung, puisi ataupun juga cerita sederhana yang
biasanya tentang kepahlawanan
Perubahan sosial budaya masyarakat sebagaimana
yang kita bicarakan di atas tikan akan pernah bisa kita hindari, sehinga akan
menuntut lembaga pendidikan sebagai agen perubahan untuk menjawab segala
permasalahan yang ada. Dalam permasalahan ini lembaga pendidikan haruslah
memiliki konsep dan prinsip yang jelas, baik dari lembaga formal ataupun yang
lainya, demi terwujudnya cita-cita tersebut, kiranya maka perlulah diadakanya
pembentukan kurikulum yang telah disesuaikan. Prinsib dasar pembentukan
tersebut adalah meliputi:
1) Perumusan
tujuan institusional yang meliputi:
Orientasi pada
pendidikan nasional
Kebutuhan dan
perubahan masyarakat
Kebutuhan
lembaga.
2) menetapkan isi
dan struktur progam
3) penyusunan
strategi penyusunan dan pelaksanaan kurikulum
di harapkan nanti dengan persiapan dan
orientasi yang jelas sebagaimana di atas, diharapkan lembaga-lembaga pendidikan
akan mampu mencetak kader-kader perubahan ke arah perbaikan di masyarakat.
Selanjutnya mengenai pengembangan kurikulum ada beberapa hal yang harus
diperhatikan oleh lembaga pendidikan, yaitu:
1) relevansi
dengan dengan pendidikan lingkungan hidup masyarakat
2) sesuai dengan
perkembangan kehidupan masa sekarang dan akan datang
3) efektifitas
waktu pengajar dan peserta didik
4) efisien,
dengan usaha dan hasilnya sesuai
5) kesinambungan
antara jenis, progam, dan tingkat pendidikan
6) fleksibelitas
atau adanya kebebasan bertindak dalam memilih progam, pengembangan progam, dan
kurikulum pendidikan.[8]
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Fungsi Dan Peranan Pendidikan Dalam Masyarakat
a.
Fungsi pendidikan
Pendidikan mempunyai fungsi untuk mengadakan
perubahan sosial yaitu:
(1) Melakukan reproduksi budaya,
(2) Difusi budaya,
(3) Mengembangkan
analisis kultural terhadap kelembagaan-kelembagaan tradisional,
(4) Melakukan perubahan-perubahan atau
modifikasi tingkat ekonomi sosial tradisional, dan
(5) Melakukan perubahan-perubahan yang lebih
mendasar terhadap institusi-institusi tradisional yang telah ketinggalan.
Pada masa-masa proses
industrialisasi dan modernisasi pendidikan telah mengajarkan nilai-nilai serta
kebiasaan-kebiasaan baru, seperti orientasi ekonomi, orientasi kemandirian,
mekanisme kompetisi sehat, sikap kerja keras, kesadaran akan kehidupan keluarga
kecil, di mana nilai-nilai tersebut semuanya sangat diperlukan bagi pembangunan
ekonomi sosial suatu bangsa. Usaha-usaha sekolah untuk mengajarkan sistem nilai
dan perspektif ilmiah dan rasional sebagai lawan dan nilai-nilai dan pandangan
hidup lama, pasrah dan menyerah pada nasib, ketiadaan keberanian menanggung
resiko, semua itu telah diajarkan oleh sekolah sekolah sejak proses modernisasi
dari perubahan sosial Dengan menggunakan cara-cara berpikir ilmiah, cara-cara
analisis dan pertimbangan-pertimbangan rasional serta kemampuan evaluasi yang
kritis orang akan cenderung berpikir objektif dan lebih berhasil dalam
menguasai alam sekitarnya.
Fungsi pendidikan dalam perubahan sosial dalam
rangka meningkatkan kemampuan analisis kritis berperan untuk menanamkan
keyakinan-keyakinan dan nilai-nilai baru tentang cara berpikir manusia.
Pendidikan dalam era abad modern telah berhasil menciptakan generasi baru
dengan daya kreasi dan kemampuan berpikir kritis, sikap tidak mudah menyerah
pada situasi yang ada dan diganti dengan sikap yang tanggap terhadap perubahan.
Cara-cara berpikir dan sikap-sikap tersebut akan melepaskan diri dari
ketergantungan dan kebiasaan berlindung pada orang lain, terutama pada mereka
yang berkuasa. Pendidikan ini terutama diarahkan untuk mempenoleh kemerdekaan
politik, sosial dan ekonomi, seperti yang diajukan oleh Paulo Friere. Dalam
banyak negara terutama negara-negara yang sudah maju, pendidikan orang dewasa
telah dikembangkan sedemikian rupa sehingga masalah kemampuan kritis ini telah
berlangsung dengan sangat intensif. Pendidikan semacam itu telah berhasil
membuka mata masyarakat terutama didaerah pedesaan dalam penerapan teknologi
maju dan penyebaran penemuan baru lainnya.
Pengaruh dan upaya pengembangan berpikir kritis
dapat memberikan modifikasi (perubahan) hierarki sosial ekonomi. Oleh karena
itu pengembangan berpikir knitis bukan saja efektif dalam pengembangan pnibadi
seperti sikap berpikir kritis, juga berpengaruh terhadap penghargaan masyarakat
akan nilai-nilai manusiawi, perjuangan ke arah persamaan hak-hak baik politik,
sosial maupun ekonomi. Bila dalam masyarakat tradisional lembaga-lembaga
ekonomi dan sosial didominasi oleh kaum bangsawan dan golongan elite yang
berkuasa, maka dengan semakin pesatnya proses modernisasi tatanan-tatanan
sosial ekonomi dan politik tersebut diatur dengan pertimbangan dan
penalaran-penalaran yang rasional. Oleh karena itu timbullah lembaga-lembaga
ekonomi, sosial dan politik yang berasaskan keadilan, pemerataan dan persamaan.
Adanya strata sosial dapat terjadi sepanjang diperoleh melalui cara-cara
objektif dan keterbukaan, misalnya dalam bentuk mobilitas vertikal yang
kompetitif.
b. Fungsi dan Peranan
Pendidikan Dalam Masyarakat
Sebagian besar masyarakat modern memandang
lembaga-lembaga pendidikan sebagai peranan kunci dalam mencapai tujuan sosial
Pemerintah bersama orang tua telah menyediakan anggaran pendidikan yang
diperlukan sceara besar-besaran untuk kemajuan sosial dan pembangunan bangsa,
untuk mempertahankan nilai-nilai tradisional yang berupa nilai-nilai luhur yang
harus dilestarikan seperti rasa hormat kepada orang tua, kepada pemimpin
kewajiban untuk mematuhi hukum-hukum dan norma-norma yang berlaku, jiwa
patriotisme dan sebagainya. Pendidikan juga diharapkan untuk memupuk rasa takwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, meningkatkan kemajuan-kemajuan dan pembangunan
politik, ekonomi, sosial dan pertahanan keamanan. Pendek kata pendidikan dapat
diharapkan untuk mengembangkan wawasan anak terhadap ideologi, politik,
ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan secara tepat dan benar,
sehingga membawa kemajuan pada individu masyarakat dan negara untuk mencapai
tujuan pembangunan nasional.
Berbicara tentang fungsi dan peranan pendidikan
dalam masyarakat ada bermacam-macam pendapat, di bawah ini disajikan tiga
pendapat tentang fungsi pendidikan dalam masyarakat.
Wuradji (1988)
menyatakan bahwa pendidikan sebagai lembaga konservatif mempunyai fungsi-fungsi
sebagai berikut:
(1) Fungsi sosialisasi,
(2) Fungsi kontrol sosial,
(3) Fungsi pelestarian budaya Masyarakat,
(4) Fungsi latihan dan pengembangan tenaga
kerja,
(5) Fungsi seleksi dan alokasi,
(6) Fungsi pendidikan dan perubahan sosial,
(7)Fungsi reproduksi budaya,
(8) Fungsi difusi kultural,
(9) Fungsi peningkatan sosial, dan
(10) Fungsi modifikasi sosial.[9]
Jeane H. Ballantine (1983) menyatakan bahwa fungsi pendidikan dalam masyarakat itu
sebagai berikut:
(1) fungsi sosialisasi,
(2) fungsi seleksi,
latihan dan alokasi,
(3) fungsi inovasi dan
perubahan sosial,
(4) fungsi pengembangan
pribadi dan sosial.[10]
Meta Spencer dan Alec
Inkeles (1982) menyatakan bahwa fungsi
pendidikan dalam masyarakat itu sebagai berikut:
(1) memindahkan
nilai-nilai budaya,
(2) nilai-nilai pengajaran,
(3) peningkatan mobilitas
sosial,
(4) fungsi stratifikasi,
(5) latihan jabatan,
(6) mengembangkan dan
memantapkan hubungan hubungan sosial
(7) membentuk semangat
kebangsaan,
(8) pengasuh bayi.
Dari tiga pendapat tersebut di atas, tidak ada perbedaan
tetapi saling melengkapi antara pendapat yang satu dengan pendapat yang lain.
3.2
Fungsi dan Wewenang Lembaga Pendidikan
a. Fungsi Sekolah dalam Masyarakat
Di muka telah dibicarakan tentang adanya
tiga bentuk pendidikan yaitu pendidikan formal, pendidikan informal dan
pendidikan nonformal. Pendidikan formal disebut juga sekolah. Oleh karena itu
sekolah bukan satu-satunya lembaga yang menyelenggarakan pendidikan tetapi
masih ada lembaga-lembaga lain yang juga menyelenggarakan pendidikan. Sekolah
sebagai penyelenggara pendidikan mempunyai dua fungsi yaitu :
(1) sebagai partner masyarakat dan
(2) sebagai penghasil
tenaga kerja.
Lembaga-lembaga pendidikan
disamping berfungsi sebagai penghasil nilai-nilai budaya baru juga berfungsi
penghasil nilai-nilai budaya baru juga berfungsi sebagai difusi budaya (cultural
diffission). Kebijaksanaan-kebijaksanaan sosial yang
kemudian diambil tentu berdasarkan pada hasil budaya dan difusi budaya.
Sekolah-sekolah tersebut bukan hanya menyebarkan penemuan-penemuan dan
informasi-informasi baru tetapi juga menanamkan sikap-sikap, nilai-nilai dan
pandangan hidup baru yang semuanya itu dapat memberikan kemudahan-kemudahan
serta memberikan dorongan bagi terjadinya perubahan sosial yang berkelanjutan.
Sebagai produser kebutuhan pendidikan
masyarakat sekolah dan masyarakat memiliki ikatan hubungan rasional di antara
keduanya. Pertama, adanya kesesuaian antara fungsi pendidikan
yang dimainkan oleh sekolah dengan apa yang dibutuhkan masyarakat. Kedua,
ketepatan sasaran atau target pendidikan yang ditangani oleh lembaga
persekolahan akan ditentukan pula o!eh kejelasan perumusan kontrak antara
sekolah selaku pelayan dengan masyarakat selaku pemesan. Ketiga,
keberhasilan penunaian fungsi sekolah sebagai layanan pesanan masyarakat
sebagian akan dipengaruhi oleh ikatan objektif di antara keduanya. Ikatan objektif ini dapat berupa perhatian, penghargaan
dan tunjangan tertentu seperti dana, fasilitas dan jaminan objektif lainnya
yang memberikan makna penting eksistensi dan produk sekolahan.
Berikut adalah penjelasan fungsi dan peranan sekolah :
·
Sekolah
sebagai partner masyarakat akan dipengaruhi oleh corak pengalaman seseorang di
dalam lingkungan masyarakat. Pengalaman pada
berbagai kelompok masyarakat, jenis bacaan, tontonan serta aktivitas-aktivitas
lainnya dalam masyarakat dapat mempengaruhi fungsi pendidikan yang dimainkan
oleh sekolah. Sekolah juga berkepentingan terhadap perubahan lingkungan
seseorang di dalam masyarakat. Perubahan lingkungan itu antara lain dapat
dilakukan melalui fungsi layanan bimbingan, penyediaan forum komunikasi antara
sekolah dengan lembaga sosial lain dalam masyarakat. Sebaliknya partisipasi
sadar seseorang untuk selalu belajar dari lingkungan masyarakat, sedikit banyak
juga dipengaruhi oleh tugas-tugas belajar serta pengarahan belajar yang
dilaksanakan di sekolah.
·
Sekolah
sebagai lembaga yang berfungsi untuk latihan dan pengembangan tenaga kerja
mempunyai dua hal. Pertama sekolah digunakan untuk menyiapkan tenaga kera
profesional dalam bidang spesialisasi tertentu. Untuk memenuhi ini berbagai
bidang studi dibuka untuk menyiapkan tenaga ahli dan terampil dan berkemampuan
yang tinggi dalam bidangnya. Kedua dapat digunakan untuk memotivasi para
pekerja agar memiliki tanggung jawab terhadap kanier dan pekerjaan yang
dipangkunya.
·
Sekolah
mengajarkan bagaimanan menjadi seorang yang akan memangku jabatan tertentu,
patuh terhadap pimpinan, rasa tanggung jawab akan tugas, disiplin mengerjakan
tugas sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Sekolah juga mendidik agar
seseorang dapat menghargai harkat dan martabat manusia, memperlakukan manusia
sebagai manusia, dengan memperhatikan segala bakat yang dimilikinya demi
keberhasilan dalam tugasnya.
·
Sekolah
mempunyai fungsi pengajaran, latihan dan pendidikan. Fungsi pengajaran untuk
menyiapkan tenaga yang cakap dalam bidang keahlian yang ditekuninya. Fungsi
latihan untuk mendapatkan tenaga yang terampil sesuai dengan bidangnya,
·
Sekolah sebagai lembaga
yang berfungsi untuk mempertahankan dan mengembangkan tatanan-tatanan sosial
serta kontrol sosial mempergunakan program-program asimilasi dan nilai-nilai
subgrup beraneka ragam, ke dalam nilai-nilai yang dominan yang memiliki dan
menjadi pola anutan bagi sebagiai masyarakat.
·
Sekolah
berfungsi untuk mempersatukan nilai-nilai dan pandangan hidup etnik yang
beraneka ragam menjadi satu pandangan yang dapat diterima seluruh etnik. Oleh
karena itu dapat dikatakan bahwa sekolah berfungsi sebagai alat pemersatu dan
segala aliran dan pandangan hidup yang dianut oleh para siswa. Sebagai contoh
sekolah di Indonesia, sekolah harus menanamkan nilai-nilai Pancasila yang
dianut oleh bangsa dan negara Indonesia kepada anak-anak di sekolah.
·
Sekolah
berfungsi sebagai reproduksi budaya menempatkan sekolah sebagai pusat
penelitian dan pengembangan. Fungsi semacam ini merupakan fungsi pada perguruan
tinggi. Pada sekolah-sekolah yang lebih rendah, fungsi ini tidak setinggi pada
tingkat pendidikan tinggi.
3.3 Tujuan dan Tugas Lembaga
Pendidikan
Berbicara tentang tujuan lembaga pendidikan
sekolah, maka tidak lepas dari tujuan pendidikan nasional itu sendiri, dimana
tujuan pendidikan nasional berdasarkan pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
Lembaga pendidikan sekolah baik formal ataupun
non formal, swasta maupun negeri, sesuai dengan pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa, serta
bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadiwarga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Hal ini berarti lembaga pendidikan
mempunyai tujuan untuk mengembangkan semua potensi yang dimiliki manusia yaitu,
mulai dar tahapan kognisi, yakni pengetahuan dan pemahaman siswa terhadap
ajaran agama dan pengetahuan umum, untuk selanjutnya dilanjutkan dengan tahapan
afeksi, yaitu terjadinya proses internalisasi ajaran, nilai agama dan
pengetahuan ke dalam diri siswa, dalam arti menghayati dan menyakininya.
Melalui tahapan afeksi tersebut diharapkan dapat tumbuh motivasi dalam diri
siswa dan bergerak untuk mengamalkan dan mentaati ajaran, nilai agama dan
pengetahuan (tahapan Psikomotorik) yang telah diinternalisasikan dalam dirinya.
Dengan demikian, akan terbentuk manusia Indonesia yang bertakwa dan berakhlak
mulia.[11]
BAB
IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Salah satu aspek penting dan mendasar dalam
pendidikan adalah aspek tujuan. Merumuskan tujuan pendidikan merupakan syarat
mutlak dalam mendefiniskan pendidikan itu sendiri yang paling tidak didasarkan
atas konsep dasar mengenai manusia, alam, dan ilmu serta dengan pertimbangan
prinsip prinsip dasarnya. Hal tersebut disebabkan pendidikan adalah upaya yang
paling utama, bahkan satu satunya untuk membentuk manusia menurut apa yang
dikehendakinya. Karena itu menurut para ahli pendidikan, tujuan pendidikan pada
hakekatnya merupakan rumusan-rumusan dari berbagai harapan ataupun keinginan
manusia
Dari beberapa uraian yang telah penulis
kemukakan dari beberapa pendapat para tokoh pendidikian Islam bahwa pendidikan
pada dasarnya memiliki beberapa tujuan. Tujuan yang terpenting adalah
pembentukan akhlak objek didikan sehingga semua tujuan pendidikan dapat dicapai
dengan landasan moral dan etika Islam, yang tentunya memiliki tujuan
kemashlahatan di dalam mencapai tujuan tersebut. Mengenai mekanisme
pelaksanaanya, hal ini tentunya memerlukan kajian yang lebih mendalam sehingga
nantinya implementasi dari teori tersebut dapat dipertanggungjawabkan dan
dipandang relevan dengan kondisi yang terikat dengan faktor-faktor tertentu.
4.2 Saran
Kita sebagai manusia pelajar
yang dibekali akal dan fikiran oleh tuhan, seharusnya dapat benar-benar
memfungsikannya, yaitu dengan mengenyam pendidikan dan memperdalam ilmu, baik ilmu
umum maupun ilmu agama.
DAFTAR
PUSTAKA
Syaful sagala.konsep
dan makna pembelajaran.alfabeta 2006 Bandung. cet.4 hal: 1
Ahmad tafsir.ilmu
pendidikan dalam perspektif Islam.PT remaja rosda karya2005 bandung.cet 6
hal 32
Ahmadi
Abu & Uhbiyati Nur.ilmu pendidikan.Rumka cipta. 2002 jakarta.cet.2
Darajat
Zakiah. ilmu pendidikan Islam.Bumi aksara Jakarta & Depag 2000
Hamalik Oemar.perencanaan
pegajaran berdasarkan pendekatan sistem.Bumi aksara.2005 jakarta
Miramba Ahmad.pengantar
filsafat pendidikan isla.al ma’rif .1989 Bandung
Nasution.
Sejarah pendidikan indonesia.bumi aksara.tt.cet 2.Jakarta
Syaful
sagala.konsep dan makna pembelajaran.alfabeta 2006 Bandung. cet.
Tafsir
Ahmad.ilmu pendidikan dalam perspektif Islam.PT remaja rosda karya2005
bandung.cet 6
http://pakguruonline.pendidikan.net/buku_tua_pakguru_dasar_kpdd_152.html
[1] Syaful sagala.konsep dan makna pembelajaran.alfabeta 2006
Bandung. cet.4 hal: 1
[2] Ahmad miramba.pengantar filsafat pendidikan isla.al ma’rif
.1989 Bandung hal: 19
[3] Ahmad tafsir.ilmu pendidikan dalam perspektif Islam.PT
remaja rosda karya2005 bandung.cet 6 hal 32
[4] Nasution. Sejarah pendidikan indonesia.bumi aksara.tt.cet
2.Jakarta hal: 152
[5] Oemar hamalik.perencanaan pegajaran berdasarkan pendekatan
sistem.Bumi aksara.2005 jakarta.cet 5 hal: 23
[7] Zakiah darajat. ilmu pendidikan Islam.Bumi aksara Jakarta
& Depag 2000 hal 124-127
[8] ibid
Tidak ada komentar:
Posting Komentar